Wais Al karnais Ketua DPW IPJI Provinsi Sulawesi Tenggara.
KOLAKA UTARA, IGLOBALNEWS.CO.ID –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah membentuk tim khusus yang akan
turun langsung ke tingkat desa untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan kucuran dana dari pemerintah pusat itu tidak dijadikan bancakan oleh kepala desa.
turun langsung ke tingkat desa untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan kucuran dana dari pemerintah pusat itu tidak dijadikan bancakan oleh kepala desa.
Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, mengatakan, tim tersebut saat ini
sudah membuat sampling terhadap desa di setiap daerah yang membutuhkan
atensi khusus. Bahkan di beberapa daerah sudah ada yang turun untuk
melakukan
pemeriksaan.
pemeriksaan.
“Kita sudah bentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa. Bahkan
sebagian sudah turun, termasuk di Kabupaten Sampang. Untuk di Sumenep
menyusul,” kata Achsanul Qosasi.
Mantan anggota DPR Pusat ini menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaan dana desa pada tahun 2016 dan 2017 lalu, ditemukan banyak
penyimpangan dalam penggunaan dana untuk kemakmuran desa. Maka dari itu,
BPK sebagai alat negara yang diberi mandat oleh Undang-undang akan
memastikan keuangan negara digunakan untuk kemakmuran rakyat.
“Kita akan turun langsung ke titik-titik desa yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Mengenai hal tersebut DPW IPJI Sulawesi Tenggara yang Diketuai Oleh
Wais Alkarnais juga ingin pemerintah- pemerintah tang ada di Provinsi
Sulawesi tenggara juga harus pro aktif dalam pengawasan Dana Desa
tersebut.
“Kan selama ini kita lihat sendiri banyaknya penyimpangan dalam
penggunaan dana desa bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan kepala
desa terkait aturan dalam penggunaan dana desa, namun bisa juga karena
para kepala desa menganggap dana desa sebagai dana yang bisa digunakan
sebagai uang bancaan. Padahal kucuran dana dari pusat tersebut harus
digunakan untuk kesejahteraan rakyat” Tuturnya.
hal tersebut memang harus mendapat perhatian serius mengingat karena yang dikelola adalah uang Negara bukan uang Pribadi.
“Coba kita lihat di Provinsi sulawesi Tengah , sudah ada kabupaten
yang membentuk Tim Khusus dalam hal pengawasan dan pengawalan penggunaan
Keuangan Desa ,Tapi kebanyakan para oknum kepala desa juga menganggap
dana desa sebagai bancaan sehingga terjadi banyak terjadi
penyalahgunaan,” ucapnya Saat dikonfirmasi melalui Via Telephone pada
Selasa (1/52018).
Kemudian selain pemerintah , masyarakat juga harus ambil bagian untuk
mengawasi penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Mengenai maraknya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai
dengan Regulasi yang ada, kami akan mengordinasikan hal tersebut kepada
Pihak pengak Hukum dan Masyarakat setempat agar lebih intens dan lebih
Efektif lagi dalam melakukan pengawasan disetiap Desa yang ada di
kabupaten.
Selain itu kami dan Pengurus IPJI Sultra Lainnya selaku Organisasi
Jurnalis dimana juga berfungsi sebagai Social control sesuai AD/ART juga
akan menyampaikan dan mensharingkan hal tersebut kepada pihak BPK dan
meminta pihak BPK dan Aparat penegak Hukum Lainnya untuk terun langsung
ke lapangan bukan hanya memanggil dan memeriksa LPJ kepala Desa lalu
dianggap selesai, sekali lagi harus turun kelapangan, bukan hanya
kelengkapan Administrasi saja yang diperiksa” Tambahnya.
Penulis: Red dan IPJI sultra
Editor: Aj
0 komentar:
Posting Komentar