Home » » Dugaan Maraknya Penyalahgunaan Dana Desa, IPJI Sultra: “Kami Minta, BPK Polri dan Kejaksaan Turun Langsung Kelapangan, Bukan Hanya Periksa LPJnya Saja”

Dugaan Maraknya Penyalahgunaan Dana Desa, IPJI Sultra: “Kami Minta, BPK Polri dan Kejaksaan Turun Langsung Kelapangan, Bukan Hanya Periksa LPJnya Saja”




IPJI Sultra
 Wais Al karnais Ketua DPW IPJI Provinsi Sulawesi Tenggara.

KOLAKA UTARA, IGLOBALNEWS.CO.ID – 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah membentuk tim khusus yang akan
turun langsung ke tingkat desa untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan kucuran dana dari pemerintah pusat itu tidak dijadikan bancakan oleh kepala desa.

Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, mengatakan, tim tersebut saat ini sudah membuat sampling terhadap desa di setiap daerah yang membutuhkan atensi khusus. Bahkan di beberapa daerah sudah ada yang turun untuk melakukan
pemeriksaan.

“Kita sudah bentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa. Bahkan sebagian sudah turun, termasuk di Kabupaten Sampang. Untuk di Sumenep menyusul,” kata Achsanul Qosasi.
Mantan anggota DPR Pusat ini menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dana desa pada tahun 2016 dan 2017 lalu, ditemukan banyak penyimpangan dalam penggunaan dana untuk kemakmuran desa. Maka dari itu, BPK sebagai alat negara yang diberi mandat oleh Undang-undang akan memastikan keuangan negara digunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Kita akan turun langsung ke titik-titik desa yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Mengenai hal tersebut DPW IPJI Sulawesi Tenggara yang Diketuai Oleh Wais Alkarnais juga ingin pemerintah- pemerintah tang ada di Provinsi Sulawesi tenggara juga harus pro aktif dalam pengawasan Dana Desa tersebut.

“Kan selama ini kita lihat sendiri banyaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan kepala desa terkait aturan dalam penggunaan dana desa, namun bisa juga karena para kepala desa menganggap dana desa sebagai dana yang bisa digunakan sebagai uang bancaan. Padahal kucuran dana dari pusat tersebut harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat” Tuturnya.
hal tersebut memang harus mendapat perhatian serius mengingat karena yang dikelola adalah uang Negara bukan uang Pribadi.

“Coba kita lihat di Provinsi sulawesi Tengah , sudah ada kabupaten yang membentuk Tim Khusus dalam hal pengawasan dan pengawalan penggunaan Keuangan Desa ,Tapi kebanyakan para oknum kepala desa juga menganggap dana desa sebagai bancaan sehingga terjadi banyak terjadi penyalahgunaan,” ucapnya Saat dikonfirmasi melalui Via Telephone pada Selasa (1/52018).
Kemudian selain pemerintah , masyarakat juga harus ambil bagian untuk mengawasi penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Mengenai maraknya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan Regulasi yang ada, kami akan mengordinasikan hal tersebut kepada Pihak pengak Hukum dan Masyarakat setempat agar lebih intens dan lebih Efektif lagi dalam melakukan pengawasan disetiap Desa yang ada di kabupaten.

Selain itu kami dan Pengurus IPJI Sultra Lainnya selaku Organisasi Jurnalis dimana juga berfungsi sebagai Social control sesuai AD/ART juga akan menyampaikan dan mensharingkan hal tersebut kepada pihak BPK dan meminta pihak BPK dan Aparat penegak Hukum Lainnya untuk terun langsung ke lapangan bukan hanya memanggil dan memeriksa LPJ kepala Desa lalu dianggap selesai, sekali lagi harus turun kelapangan, bukan hanya kelengkapan Administrasi saja yang diperiksa” Tambahnya.

Penulis:  Red dan IPJI sultra
Editor: Aj

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. IKATAN PENULIS DAN JURNALIS INDONESIA (IPJI) PROVINSI SULAWESI TENGGARA - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger